Kamis, 10 Februari 2011

HAKIKAT PENDIDIKAN ISLAM

Hakekat pendidikan islam adalah proses membimbing dan mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan anak didik agar menjadi manusia dewasa sesuai tujuan pendidikan islam.
Esensi dari potensi dinamis dalam diri setiap manusia itu terletak pada keimanan dan keyakinan, ilmu pengetahuan, ahlak, dan pengalamannya. Keempat potensi esensial ini menjadi tujuan fungsional Pendidikan Islam. Keempat potensi dinamis tersebut menjadi titik sentral dari lingkaran proses kependidikan islam sampai kepada tercapainya tujuan ahir pendidikan, yaitu manusia dewasa yang mukmin, muslim, muhsin, muhlis dan muttaqin.

TEORI DAN FAKTA DALAM ILMU PENDIDIKAN ISLAM

Antara teori dalam ilmu pendidikan islam dan fakta yang berkembang dalam lapangan empiris harus saling berkaitan. Keterkaitan tersebut meliputi :
1. Teori menetapkan adanya hubungan dari fakta yang ada.
2. teori mengembangkan sistem klasifikasi dan struktur dari konsep-konsep
3. teori harus dapat mengihtisarkan fakta-fakta. Oleh karenanya sebuah teori harus mampu menerangkan sejumlah besar fakta.
4. teori harus dapat meramalkan fakta..
5. Teori harus menunjukkan kebutuhan-kebutuhan untuk berkembang dalam penelitian lebih lanjut.

DASAR-DASAR PENDIDIKAN ISLAM

1. Al-qur’an
Dalam Al-Qur’an terdapat banyak ajaran yang berisi prinsip-prinsip berkenaan dengan kegiatan atau usaha pendidikan, sebagai contoh dalam surat Luqman ayat 12-19. cerita ini menggariskan prinsip materi -pendidikan uang terdiri atas masalah iman, ahlak, ibadah, sosial, dan ilmu pengetahuan.
2. As-Sunnah
As-Sunnah merupakan sumber ajaran yang ke dua setelah Al-Qur’an. Sunnah juga berisi aqidah dan syari’ah. Sunnah berisi petunjuk untuk kemaslahatan hidup manusia dalam segala aspeknya, untuk membina umat manusia seutuhnya atau muslim yang bertaqwa. Oleh karena itu, Sunnah merupakan landasan kedua untuk pembinaan pribadi muslim.
3. Ijtihad
Sunnah selalu membuka kemungkinan penafsiran berkembang, sesuai dengan perkembangan dan peradaban manusia. Untuk itulah diperlukan ijtihad dalam memahami sunnah yang berkaitan dengan pendidikan. Ijtihad di bidang pendidikan semakin perlu karena ajaran islam yang terdapat dalam ajaran Al-qur’an dan Sunnah adalah bersifat pokok-pokok dan prinsipnya saja.
Ijtihad pada dasarnya merupakan usaha sungguh-sungguh orang islam untuk selalu berperilaku berdasarkan ajaran islam, untuk itu, manakala tidak ditemukan petunjuk yang jelas dalam Al-qur’an dan Sunnah, maka orang islam akan mengerahkan segenap kemampuannya untuk menemukan hukum islam dengan memperhatikan prinsip umum Al-Qur’an dan Sunnah.

CAKUPAN PENDIDIKAN ISLAM

Cakupan ini meliputi pelaksanaan misi islam yaitu mencakup tiga dimensi pengembangan kehidupan manusia, yaitu :
1. Dimensikehidupan duniawi yang mendorong manusia sebagai hamba Allah untuk mengembangkan dirinya dalam ilmu pengetahuan, ketrampilan, dan nilai-nilai yang mendasari kehidupan yaitu nilai-nilai islam.
2. Dimensi kehidupan Uhrawi mendorong manusia untuk mengembangkan dirinya dalam pola hubungan yang serasi dan seimbang dengan Tuhannya. Dimensi inilah yang melahirkan berbagai usaha agar kegiatan ubudiyah senantiasa berada dalam nilai-nilai agamanya.
3. dimensi antara hubungan duniawi dan uhrowi mendorong manusia untuk berusaha mnejadikan dirinya sebagai hamba Allah yang utuh dan paripurna dalam ilmu pengetahuan dan ketrampilan sekaligus menjadi pendukung serta pelaksanaan nilai-nilai agamanya.

SASARAN PENDIDIKAN ISLAM

Sejalan dengan misi agama islam yang bertujuan memberikan rahmat bagi sekian mahluk di alam ini, pendidikan islam mengidentifikasikan sasaran pada tiga pengembangan fungsi manusia, yaitu :
1. menyadarkan manusia sebagai mahluk individu yaitu mahluk yang hidup di tengah mahluk lain. Manusia harus bisa memerankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai kholifah dimuka bumi.
2. menyadarkan fungsi manusia sebagai mahluk sosial, manusia harus mengadakan interrasi dan interaksi dengan sesamanya dalam kehidupan bermasyarakat. Itulah sebabnya islam mengajarkan tentang persamaan, persaudaraan, gotong-royong, dan musyawarah sebagai upaya membentuk masyarakat menjadi suatu persekutuan hidup yang utuh.
3. menyadarkan manusia sebagai hamba Allah, manusia sebagai mahluk yang berketuhanan, sikap dan watak relegiusitasnya perlu dikembangkan sedemikian rupa sehingga mampu menjiwai dan mewarnai kehidupannya. Dalam fitrah manusia telah diberi kemampuan untuk beragama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar